BAB IV
Pada
bab ke 4 ini, Henry Guntur Tarigan dalam bukunya Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa membahas mengenai
Antarbahasa atau Interlanguange. Pada dasarnya Analisis Kontrastif dan Analisis
Kesalahan berbeda dengan Antarbahasa dalam hal sebagai berikut, yaitu pada
sikap terhadap performansi, terutama sekali terhadap “kesalahan”, dan
performansi pembelajar yang dapat dihubungkan dengan ciri-ciri bahasa ibunya.
Istilah
“antarbahasa” bersinonim dengan “dialek idiosinkratik” dan “sistem
aproksimatif”; tetapi “antarbahasa”lebih mapan dan lebih luas terpakai karena
istilah itu:
a) Lebih
netral;
b) Mencakup
status yang tidak menentukan dari sistem sang pembelajar (antara bahasa aslinya
dan bahasa sasaran);
c) Menggambarkan
“kecepatan yang tidak normal” yang dapat bertindak sebagai sarana pengubah
bahasa pembelajar;
d) Secara
eksplisit mengakui dan menghargai hakikat performansi pembelajar yang
sistematis.
Adapun
tujuan dari telaah Antarbahasa yaitu untuk:
a. Memberi
informasi perilaku pembelajar bagi perencanaan strategi pedagogik;
b. Bertindak
sebagai prasyarat bagi validasi tuntutan keras dan tuntutan lemah pendekatan
kontrastif;
c. Mencari
hubungan antara pembelajaran masa kini, dulu, dan nanti;
d. Memberi
sumbangan bagi teori linguistik umum.
Telaah
Antarbahasa memang mengandung implikasi pedagogis; terutama sekali dalam
penjernihan hal-hal berikut ini:
(i) Kriteria
untuk membedakan antara kesalahan yang merupakan hipotesis-hipotesis produktif
dan kesalahan yang berakibat dari generalisasi-generalisasi yang keliru;
(ii) Metodologi
untuk mengenali secara jelas sumber-sumber kesalahan
(iii) Suatu
hierarki tipe-tipe kesalahan dalam kaitannya dengan komunikasi efektif dan
reaksi sikap-sikap;
(iv) Gagasan
“kesalahan” versus “penyimpangan” yang berterima dalam konteks-konteks
pembelajaran bahasa kedua atau B2.
Lainhal
dengan buku Analisis Kesalahan dan
Kesantunan Berbahasa karya Markhamah, dkk, pada bab 4 dibahasa mengenai
kalimat bervariasi. Keefektifan kalimat, selain dilihat dari ciri gramatikal,
keselarasan, kepaduan, dan kehematan juga dilihat dari kevariasian. Kevariasian
memang tidak langsung berdampak pada kesalahan, tetapi lebih berdampak pada
ketpatan, gaya, atau keindahan. Kevariasian dapat menghindarkan pendengar dan
atau pembaca dari kebosanan. Artinya seseorang dalam berkomunikasi dituntut memilih
kata, klausa, kalimat, bahkan paragraf yang bervariasi.
Soedjito
(1988) membedakan variasi berdasarkan urutan dan jenis kalimat. Yang dimaksud
variasi urutan adalah urutan unsur-unsur fungsi yang berbeda. Berbeda urutan
yang dimaksud adalah urutan biasa dan ururtan inversi. Adapun variasi
berdasarkan jenis kalimat dibedakan menjadi dua. Pertama, variasi antara aktif dan pasif yang disebut variasi
aktif-pasif. Kedua variasi antara
kalimat berita dengan kalimat perintah dan dengan kalimat Tanya. Variasi kedua
ini disebut variasi berita-perintah-tanya.
Berbeda
lagi, dalam buku Analisis Kesalahan
karya Mansoer Pateda. Bab 4 pada bukunya membahas mengenai sumber dan penyebab
kesalahan. Pendapat popular menyebutkan kesalahan bersumber pada
ketidakhati-hatian si terdidik dan yang lain karena pengetahuan mereka terhadap
bahasa yang dipelajari, dan interferensi. Kategori kesalahan ini, ada yang
sifatnya prasistematis, sistematis, dan pascasistematis. Sifat kesalahan ini
berhubungan dengan kompetensi dan yang mengacu pada kesalahan yang belum
mengganggu komunikasi atau sudah dapat menimbulkan salah paham (sistematis),
dan sifat kesalahan yang memfosil. Beberapa faktor kesalah ini, yaitu.
1.
Bahasa Ibu
Istilah
bahasa ibu biasa dipadankan dengan istilah first
language, native laguange, mother tounge, dan bagi orang Indonesia
biasa dipadankan dengan istilah daerah. Berdasarkan temuan tetntang pengaruh
bahasa ibu, penganut analisis kontrastif menghipotesiskan bahwa ada petunjuk
keras bahasa ibu mempengaruhi akusisi bahasa yang sedang dipelajari. Di
Indonesia terasa pengaruh bahasa ibu atau bahasa daerah.
2.
Lingkungan
Lingkungan
yang dimaksud disini adalah lingkungan yang turut mempengaruhi penguasaan
bahasa si terdidik. Lingkungan ini meliputi lingkungan di rumah, di sekolah,
dan lingkungan di masyarakat. Melihat kenyataan yang terdapat dalam kehidupan
sehari-hari, kesalahan yang bersumber dari lingkungan disebabkan oleh, (i)
penggunaan bahasa di lingkungan keluarga seisi rumah, (ii) teman sekolah, (iii)
teman sepermainan, (iv) pemimpin di masyarakat, (v) siaran radio, (vi) siaran
televise, (vii) surat kabar/ majalah, dan (viii) kegiatan yang menggunakan
kebahasaan, misalnya spanduk, selebaran.
3.
Kebiasaan
Kebiasaan
bertalian dengan pengaruh bahasa ibu dan lingkungan. Si terdidik terbiasa
dengan pola-pola bahasa yang didengarnya. Oleh karena pola atau bentuk sudah
menjadi kebiasaan, kesalahan sulit dihilangkan.
4.
Interlingual
Untuk
menerangkan gejala interlingual kita hanya daoat mengobservasinya melalui data
performansi dalam berbagai situasi dan mengidentifikasi interlingual itu
melalui (i) ujaran si terdidik atau pembicara dalam bahasa pertama, (ii)
interlingual yang diujarkan oelh si terdidik, dan (iii) bahasa kedua atau
bahasa yang sedang dipelajari yang diujarkan oleh si terdidik. Dengan
mengobservasi dan mengidentifikasi proses interlingual, kita dapat mempelajari
proses psikolinguistik melalui 5 proses, yakni:
a. Transfer
bahasa
b. Transfer
latihan
c. Strategi
belajar bahasa kedua
d. Strategi
komunikasi bahasa kedua
e. Pemukulrataan
materi linguistik bahasa yang sedang dipelajari
5.
Interferensi
Memahami
pengertian interferensi terdapat prinsip, (i) terdapat pengaruh, (ii) pengaruh
itu berasal dari bahasa pertama atau bahasa ibu, (iii) bahasa pertama itu
sistemnya berbeda dengan bahasa yang sedang dipelajari, dan (iv) bahasa pertama
mempengaruhi si terdidik ketika ia mempelajari bahasa kedua. Dengan kata lain
interferensi ialah adanya tuturan seseorang yang menyimpang dari norma-norma
L1, sebagai akibat dari perkenalannya dengan L2 atau sebaliknya, yaitu
menyimpang dari L2 sebagia akibat dari kuatnya daya tarik pola-pola yang
terdapat pada L1.
Sedangkan pada buku Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik karya
Nanik Setyawati, bab 4 membahas mengenai kesalahan berbahasa pada tataran
morfologi. Kesalahan berbahasa dalam tataran morfologi disebabkan oleh berbagai
hal. Klasifikasi kesalahan berbahasa dalam tataran morfologi antara lain: (a)
penghilangan afiks, (b) bunyi yang seharusnya luluh tetapi tidak diluluhkan, (c)
peluluhan bunyi yang seharusnya tidak luluh, (d) penggantian morf, (e)
penyingkatan morf mem-, men-, meng-, meny-, dan menge-, (f) pemakaiana afiks yang tidak
tepat, (g) penentuan bentuk dasar yang tidak tepat, (h) penempatan afiks yang
tidak tepat pada gabungan kata, dan (i) pengulangan kata majemuk
yang tidak tepat.
BAB V
Dalam bukunya Analisis Kesalahan karya Mansoer Pateda, Bab V membahas mengenai
kesalahan dalam hal menyimak dan berbicara. Menyimak adalah pengertian yang
mengacu pada proses bahwa si penyimak tidak hanya mengerti dan membuat
penafisran tentang apa yang diinformasikan oleh materi yang disimaknya.
Menyimak dibagi menjadi beberapa jenis diantaranya yaitu menyimak pasif,
menyimak sebentar-sebentar, menyimak tanpa reaksi, menyimak terbatas, menyimak
dengan perasaan, menyimak hati-hati, menyimak kritis, menyimak perseptif, dan
menyimak kreatif.
Tidak hanya itu, satu komite pada The National Council of Teachers of English
menyebutkan 4 jenis menyimak, yakni:
1.
Marginal yaitu
penyimak mengetahui bunyi-bunyi di sekeliling, tetapi ia tidak mereaksi
terhadap apa yang didengarnya.
2.
Apresiatif yaitu
penyimak mereaksi terhadap kegiatan kesenian berupa puisi, musik, cerita, dan
ia mereaksi dalam bentuk senang atau tidak terhadap apa yang didengarnya.
3.
Atentif yaitu
penyimak memusatkan perhatian untuk memperoleh informasi dan ia berpatisipasi
aktif.
4.
Analisis yaitu
penyimak menafsirkan dan menilai bahan
yang didengarnya.
Maka menyimak merupakan proses kognitif
yang oleh karena itu kesalahan menyimak harus dilihat dari proses kognitif itu
sendiri. Dengan demikian kesalahan menyimak berkisar pada kesalahan
mengidentifikasi bunyi-bunyi bahasa
seperti apabila sei terdidik mendengar bunyi-bunyi bahasa yang asing
baginya, si terdidik cenderung membuat kesalahan atau ia akan menyamakan
bunyi-bunyi yang didengarnya itu dengan bunyi-bunyi yang agak mirip dengan
bahasa ibunya. Kesalahan ini disebut kesalahan menyamakan.
Seperti juga menyimak, setiap hari
manusia berbicara. Berbicara berarti menggunakan bahasa lisan secara aktif. Penggunaan
bahasa lisan secara aktif ini boleh saja berwujud perintah, pertanyaan,
dorongan, harapan, permintaan, pengakuan, penjelasan, pidato, berbicarara pada
siding dan lain-lainnya.
Namun, karena berbicara merupakan
aktivitas manusia yang menggunakan bahasa secara lisan, maka yang penting
adalah pelafalan dan kata-kata atau kalimat yang digunakan. Berdasarkan hal-hal
itu, kesalahan yang didapati kalau si terdidik berbicara adalah:
1.
Kesalahan
melafalkan bunyi-bunyi bahasa
2.
Kesalahan
memilih kata-kata atau istilah yang tepat
3.
Kesalahan dalam
penggunaan kalimat yang samar-samar
4.
Kesalahan berbicara dalam pengungkapan pikiran yang
tidak jelas atau kacau
5.
Kesalahan dalam
struktur kalimat itu sendiri
6.
Kesalahan
menggunakan kata-kata yang mubazir
Sedangkan dalam bukunya yang berjudul Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa,
Markhamah dkk membahas mengenai kesalahan struktur dalam bab v. Kesalahan
struktur yang pertama adalah kesalahan struktur karena kerancuan aktif-pasif. Yang
dimaksud kalimat yang rancu adalah kalimat yang sebagian unsurnya miliki
kalimat aktif, sementara unsur lainnya milik kalimat pasif. Kalimat seperti ii
menimbulkan ketaksaan/ kemenduaan makna.
Kesalahan selanjutnya yaitu kesalahan
struktur karena subjek dan keterangan.
Dalam hal ini penulis atau penutur sering tidak memperhatikan apakah kalimat
yang dihasilkannya sesuai dengan syarat kalimat lengkap atau tidak, apakah
kalimat yang disusunnya mudah dipahami atau tidak. Kadang-kadang penulis juga
kurang memperhatikan apakah suatu unsur bercampur dengan unsur lainnya. Sering
terjadi seorang pemakai bahasa tidak menyadari bahwa dirinya telah mencampurkan
komponen lain pada subjek.
Berikutnya kesalahan ditemukan dalam
stuktur karena pengantar kalimat. Seringkali kita membaca kalimat yang diawali
oleh kata menurut, berdasarkan, sebagaimana kita ketahui, seperti
disebutkan di muka, seperti telah
kami sampaikan sebelumnya, dan sejenisnya. Kata-kata itu merupakan
pengantar kalimat. Jika bagian kalimat itu kemudian diikuti nomina pelaku orang
pertama sering menimbulkan ketaksaan antara ungkapan pengantar kalimat dengan
predikat kalimat.
Kesalahan struktur selanjutnya yaitu
dikarenakan penghubung terbagi yang kurang tepat. Dalam kalimat sering
ditemukan kalimat yang menggunakan penghubung yang berupa pasangan atau dua
penghubung. Dua penghubung yang dimaksud, misalnya:
Meskipun…, tetapi…
Walaupun…, namun…
Biarpun…, akan tapi…
(Sugono, 2002)
Adapula kesalahan struktur karena
ketiadaan induk kalimat. Kalimat yang efektif (baik dan benar) strukturnya
harus tepat. Ketepatan struktur berhubungan dengan ketepatan letak unsur-unsur
kalimat yang berupa S, P, O (Pel), K dan kelengkapannya. Dalam pemakaian bahasa
sering ditemui kalimat yang panjang, tetapi unsur-unsur tidak lengkap. Hal
seperti ini terjadi apabila anak kalimat dan induk kalimat sama-sama didahului oleh
kata penghubung atau kongjungsi.
Lain lagi dalam buku karya Nanik
Setyawati, M. Hum, Analisis Kesalahan
Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik. Dalam bab V pembahasannya yaitu
mengenai kesalahan berbahasa pada tataran sintaksis. Kesalahan dalam tataran sintaksis
antara lain berupa: kesalahan dalam bidang frasa dan kesalahan dalam bidang
kalimat. Kesalahan berbahasa dalam bidang frasa sering terjadi dalam kegiatan
berbicara maupun kegiatan menulis. Kesalahan berbahasa dalam bidang frasa dapat
disebabkan oleh berbagai hal, di antaranya: (a) adanya pengaruh bahasa daerah,
(b) penggunaan preposisi yang tidak tepat, (c) kesalahan susunan kata, (d)
penggunaan unsur yang berlebihan atau mubazir, (e) penggunaan bentuk superlatif
yang berlebihan, (f) penjamakan yang ganda, dan (g) penggunaan bentuk
resiprokal yang tidak tepat.
Sedangkan kesalahan yang terjadi dalam
bidang kalimat dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti (a) kalimat tidak
bersubjek, (b) kalimat tidak berpredikat, (c) kalimat tidak bersubjek dan tidak
berpredikat/ kalimat bunting, (d) penggandaan subjek, (e) antara predikat dan
objek yang tersisipi, (f) kalimat yang tidak logis, (g) kalimat yang
ambiguitas, (h) penghilangan konjungsi, (i) penggunaan konjungsi yang
berlebihan, (j) urutan yang tidak pararel, (k) penggunaan istilah asing, dan
(l) penggunaan kata Tanya yang tidak perlu.
Dan yang terakhir, dalam buku Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa
karya Henry Guntur Tarigan. Pada bukunya, pembahasan dalam bab V yaitu mengenai
pengertian dan ragam kesalahan berbahasa, taksonomi kategori linguistik,
taksonomi siasat permukaan, taksonomi komparatif, taksonomi efek komunikatif,
analisis kesalahan berbahasa, koreksi kesalahan berbahasa dan sebuah model
analisis kesalahan berbahasa Indonesia secara berurutan.
Kesalahan adalah bagian konversasi atau
komposisi yang menyimpang dari beberapa norma baku (atau norma yang terpilih)
dari performansi bahasa orang dewasa.
Kesalahan berbahasa memang beraneka ragam jenisnya dan dapat
dikelompok-kelompokkan dengan berbagai cara sesuai dengan cara kita
memandangnya. Beberapa di antaranya yaitu dikarenakan kesalahan performansi dan
kesalahan kompetensi. Adapula kesalahan kategori berbahasa seperti Interference-like Goofs, LI Developmental
Goofs, Ambigous Goofs, dan Unique
Goofs.
Selajutnya terdapat beberapa taksonomi
kesalahan berbahasa yang telah didasarkan pada butir linguistik yang
dipengaruhi oleh kesalahan. Taksonomi-taksonomi kategori linguistic tersebut
mengkalsifikasikan kesalahan-kesalahan berbahasa berdasarkan komponen lingustik
atau unsur linguistik tertentu yang dipengaruhi oleh kesalahan, ataupun
berdasarkan kedua-duanya. Sealin itu ada taksonomi siasat permukaan yang
menyoroti bagaimana cara-caranya struktur-sturktur permukaan berubah. Juga
taksonomi komparatif yang didasarkan pada perbandingan-perbandingan antara
struktur kesalahan-kesalahan B2 dan tipe-tipe konstruksi tertentu lainnya.
Kalau taksonomi siasat permukaan dan
taksonomi komparatif memusatkan perhatian pada aspek-aspek kesalahan itu
sendiri, maka taksonomi efek komunikatif memandang serta menghadapi
kesalahan-kesalahan dari perspektif efeknya terhadap penyimak atau pembaca. Pusat perhatian tertuju pada pembedaan antara
kesalahan-kesalahan yang seolah-olah menyebabkan salah-komunikasi.
Selanjutnya kesalahan berbahasa adalah
suatu proses yang prosedurnya harus dituruti selaku pedoman kerja. Berikut ini
merupakan tahap-tahapnya secara ringkas.
1.
Memilih korpus
bahasa
2.
Mengenali
kesalahan dalam korpus
3.
Mengklasifikasikan
kesalahan
4.
Menjelaskan
kesalahan
5.
Mengevaluasi
kesalahan
BAB VI
Pada
bab vi buku Analisis Kesalahan Berbahasa
Indonesia: Teori dan Praktik, karya Nanik Setyawati, M. Hum membahas
mengenai kesalahan berbahasa pada tataran semantik. Kesalahan berbahasa dalam
tataran semantik ini penekanannya pada penyimpangan makna, baik yang berkaian
dengan fonologi, morfologi, maupun sintaksis. Jadi, jika ada sebuah bunyi,
bentuk kata, ataupun kalimat yang maknanya menyimpang dari makna yang
seharusnya maka tergolong ke dalam kesalahan berbahasa ini.
Banyak
penyimpangan terjadi dalam penggunaan bahasa sehari-hari yang berkaitan degan
makna yang tidak tepat. Makna yang tidak tepat tersebut berupa:
a) Kesalahan
penggunaan kata-kata yang mirip
Kata-kata
yang bermiripan tersebut dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok, yakni (i)
pasangan yang seasal, (ii) pasangan yang bersaing, dan (iii) pasangan yang
terancukan.
b) Kesalahan
pilihan kata atau diksi
Penggunaan
kata-kata yang saling menggantikan yang dipaksakan akan menimbulkan perubahan
makna kalimat bahkan merusak struktur kalimat, jika tidak disesuaikan dengan
makna atau maksud kalimat yang sebenarnya. Pilihan kata yang tidak tepat sering
penggunaannya divariasikan secara bebas, sehingga menimbulkan kesalahan.
Sedangkan
bab vi dalam buku Analisis Kesalahan dan
Kesantunan Berbahasa karya Markahmah dkk, membahas tentang kesantuanan
sosiolinguistik dalam teks keagamaan. Dalam kaitan dengan komunikasi, beberapa
akhlak Islam ini dapat disejajarkan dengan norma tutur, khususnya norma tutur,
khususnya norma interaksi yang dikemukakan oleh Hymes (1975) yang juga dikutip
oleh Suwito (1992). Norma tutur adalah aturan-aturan bertutur yang mempengaruhi
alternative-alternatif pemilihan bentuk tutur. Dengan demikian, norma tutur
bertalian dengan santun bertutur, dan santun itu harus tampak dalam pemilihan
bentuk tutur yang diungkapkan oleh penuturnya (Suwito, 1992: 141).
Berdasarkan
analisis yang dilakukan peneliti, dalam teks keagamaan, khususnya terjemahan
Quran yang mengandung etika berbahasa terdapat bermacam-macam kesantunan
sosiolinguistik. Kesantunan yang dimaksud adalah merendahkan diri sendiri,
menanyakan secara lebih rinci pertanyaan yang sebenernya tidak perlu ditanyakan
sebagai bentuk penolakan terhadap perintah, menggunakan sindiran meminang
secara halus, mengucapkan salam dan menjawab salam, eufimisme, meungucapkan
‘hiththah’ sambil mengucapkan kata-kata yang baik. Selain itu, kesantunan
berbahasa juga ditempuh dengan cara: berbicara dengan sabar dan berbicara
dengan suara lunak. Kesantunan lainnya adalah mengucapkan kaliamt doa,
menyelamatkan muka mitra bicara, memberi keputusan dengan adil, mematuhi
perintah dan panggilan.
Dalam
bab vi buku Analisis Kesalahan karya
Mansoer Pateda membahas mengenai kesalahan pada saat membaca dan menulis.
Membaca merupakan pengenalan dan persepsi struktur bahasa sebagai keseluruhan
untuk memadukan makna tersurat dan yang tersirat dengan mengkomunikasikan
struktur-sruktur bahasa itu. wahidji dkk
(1985: 44-45) melaporkan bahwa kesalahan membaca murid kelas VI SD di daerah
Gorontalo, Sulawesi Utara adalah:
a. Lafal
yang sangat dipengaruhi oleh lafal dalam bahasa ibu. Misalnya /e/ yang
dilfalkan /o/, /f,v/ dilafalkan /p/, /z/ dilafalkan /j/ atau /s/.
b. Salah
membaca kelompok kata, misalnya : “untuk menambah penghasilan ibu Budi
berjualan bumbu dapur”, dibaca, untuk /menambah/ penghasilan ibu/ Budi
berjualan/ bumbu dapur.
c. Penggunaan
unsur suprasegmental yang tidak tepat, terutama yang berhubungan dengan jeda
luar
d. Pungtuasi
belum dikuasai
Apa
yang dipaparkan di atas berhubungan dengan kesalahan membaca nyaring. Kita
menyuruh seseorang membaca lalu kita simak. Kita mendengar bunyi-bunyi, dan
kita dapat menentukan kesalahannya. Tetapi tidak selamanya kita menyuruh orang
membaca. Ada orang membaca tetapi tidak mengeluarkan bunyi. Membaca jenis ini
disebut membaca diam atau membaca di dalam hati.
Kesalahan
utama jenis membaca diam, ialah kesalahan menangkap pikiran penulis. Apa yang
dipaparkan oleh penulis tidak dipahami. Hal ini berhubungan dengan penguasaan
kosa kata dan maknanya, menghubung-hubungkan kata dengan maknanya, kalimat
dengan kalimat, paragraf dengan paragraf, bahkan wacana sebagai keseluruhan.
Kesalahan penafsiran seperti ini telah ditunjukkan oleh Williams (1978: 90)
yang menyebutkan 4 sebab salah tafsir, yakni:
1. Tidak
mampu menangkap maksud penulis
2. Sikap
kritis terhadap apa yang dibaca, kurang
3. Menghubung-hubungkan
tafsiran yang tidak tepat
4. Tidak
ada predisposisi kritis antara pembaca dan evaluasi metode penulis.
BAB VII
Bab vii dalam Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa karya Markhamah, dkk
membahas mengenai kesantunan linguistik dalam terjemahan Al qur’an. Kesantunan linguistik yang terdapat pada teks
terjemahan Al qur’an berupa: konstruksi deklaratif, konstruksi imperatif dan
konstruksi interogatif, kontruksi pengandaian dan konstruksi langsung. Terdapat
tiga konstruksi dominan dalam teks terjemahan Al quran, yaitu konstruksi
deklaratif, imperatif dan interogatif.
Dengan
memperhatikan banyaknya perintah dan larangan ini dapat dipahami karena Quran
adalah petunjuk dari Allah swt. kepada manusia. Secara kultural pemberi
perintah diinterpretasikan sebagai pihak yang mempertahankan status dan
dianggap memiliki status tinggi, dan pihak yang diperintah adalah orang/ pihak
yang memiliki status rendah. Kesantunan linguistic dalam teks terjemahan Quran
lebih banyak berupa perintah dan larangan karena ketidaksederajatan antara
penutur dan pertutur atau pendengar.
Sebagian
besar kesantunan linguistik diungkapkan dalam konstruksi imperatif, yang
kemudian disusul dengan konstruksi deklaratif, interogatif, dan pengandaian.
Hal ini menyiratkan adanya tingkatan kesantunan dari rendah ke tinggi.
Kesantunan linguistik dalam konstruksi imperatif ditandai dengan penonjolan pelaku, bermakna antonim, bermakna
peringatan, dan penonjolan penderita.
Sedangkan
bab vii pada buku Analisis Kesalahan
karya Mansoer Pateda, pembahasan di fokuskan pada penerapan analisis kesalahan
yang diuraikan (i) teknik analisis, (ii) implikasi pedagogis analisis
kesalahan, (iii) dukungan terhadap analisis kesalahan, (iv) prosedur analisis
kesalahan, (v) format analisis kesalahan, (vii) kesulitan menerapkan analisis
kesalahan, dan (vii analisis.
Norrish
(1983: 80-81) mengemukakan dua mekanisme menganalisis kesalahan. Mekanisme yang
diusulkan yakni membuat kategori kesalahan dan mengelompokkan jenis kesalahan
itu berdasarkan daerahnya. Secara teknis mekanisme ini dilaksanakan dengan cara
(i) melaksanakan kategori seleksi awal, (ii) menentukan kategori kesalahan, dan
(iii) mencek cepat.
Tiga
cara memperbaiki kesalahan si terdidik adalah:
1. Mengoreksi
kesalahan di kelas
2. Menjelaskan
bentuk gramatikal yang benar
3. Memolakan
bahan yang dikaitkan
Corder
(Allen dan Corder, Ed. 1974 : 126) mengemukakan tiga tahap menganalisis
kesalahan, yakni (i) pengenalan, (ii) pemerian deskripsi’, dan penjelasan. Ketiga langkah ini berhubungan satu
sama lain. tujuan analisis kesalahan adalah membantu si terdidik mengetahui
kesalahannya dan sekaligus membantunya memahami bahasa yang sedang dipelajari.
Banyak
kesulitan yang akan dialami, apabila kita akan menganalisis kesalahan.
Kesulitan itu terutama berpangkal dari penganalisis, yakni kemampuan menentukan
bentuk yang benar dan yang salah. Penganalisis kadang-kadang ragu-ragu menentukan
kaidah yang benar. Keragu-raguan muncul karena terdapat perbedaan pendapat
antara para ahli mengenai persoalan yang sama.
Kesulitan
berikut yang akan dialami, yakni kesulitan menentukan daerah, sifat, sumber dan
jenis kesalahan. Kesulitan lain yang perlu mendapat perhatian, yakni kecepatan
berbicara atau membaca dan ketidakjelasan tulisan. Yang dimaksud dengan ketidakjelasan
tulisan di sini, ialah tulisan yang sulit dibaca, kotor atau sulit membedakan
huruf yang digunakan. Orang yang berbicara cepat atau membaca cepat, sulit
dianalisis karena ketika kita masih sulit mengklasifikasi kesalahan, pembaca
atau pembicara telah melanjutkan bahan yang dibaca atau yang dibicarakan.
Pada
buku selanjutnya yaitu Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik
karya Nanik Setyawati, M. Hum, bab vii membahas kesalahan berbahasa pada
tataran wacana. Wacana merupakan sauna linguistic tertinggi. Wacana dapat
direaliasikan dalam bentuk karangan utuh (novel, buku, seri ensiklopedia, dan
sebagainya), paragraf, kalimat, atau kata yang membawa amanat yang lengkap
(Kridalaksana, 1993: 231). Sebagai satuan gramatikal teringgi atau terbesar
berarti wacana itu dibentuk dari kalimat atau kalimat-kalimat yang memenuhi
persyaratan gramatikal dan persyaratan kewacanaan lainnya.
Persyaratan
gramatikal dalam wacana dapat dipenuhi jika dalam wacana itu sudah terbina
kekohesian, yaitu adanya keserasian hubungan antara unsur-unsur yang ada dalam
wacana tersebut adanya hubungan bentuk. Alat-alat wacana yang dapat membuat
kekohesian sebuah wacana antara lain: (a) pengacauan atau referensi, (b)
penyulihan atau subtitusi, (c) pelepasan atau ellipsis, dan (d) perangkaian
atau konjungsi (Sumarlam, 2009: 23).
Jika
wacana itu kohesif akan terciptalah kekoherensian, yaitu isi wacana yang apik
dan benar atau adanya hubungan makna atau hubungan semantis. Adapun kesalahan-kesalahan
dalam kohesi yaitu (i) kesalahan penggunaan pengacuan (ii) kesalahan penggunaan
penyulihan (iii) kekurangefektifan wacana karena tidak ada pelepasan (iv)
kesalahan penggunaan konjungsi sedangkan kesalahan pada koherensi adalah wacana
yang tidak koherens.
BAB VIII
Bab
terakhir yaitu bab viii hanya dibahas dalam buku Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik. Dalam
bab ini pembahasan fokus pada kesalahan berbahasa dalam penerapan kaidah ejan
bahasa Indonesia yang disempurnakan.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 250) ejaan didefenisikan sebagai
kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya)
dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca. Jelaslah bawa
ejaan tidak hanya berkaitan dengan cara mengeja suatu kata, tetapi yang lebih
utama berkaitan dengan cara mengatur penulisan huruf menjadi satuan yang lebih
besar, misalnya kata, kelompok kata, atau kalimat. Kecuai itu, ejaan berkaitan
pula dengan penggunaan tanda baca pada satuan-satuan huruf tersebut.
Berikut
ini berturut-turut akan penulis kemukakan kesalahan dalam penerapan kaidah
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), diantaranya meliputi: (a)
kesalahan penulisan huruf besar atau huruf capital, (b) kesalahan penulisan
huruf miring, (c) kesalahan penulisan kata, (d) kesalahan memenggal kata, (e)
kesalahan penulisan lambang bilang, (f) kesalahan penulisan unsur serapan, dan
(g) kesalahan penulisan tanda baca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar