NIM : 2222121726
Kelas : VII D
BAB
IV
Keefektifan
kalimat, selain dilihat dari ciri gramatikal, keselarasan,kepaduan, dan
kehematan juga dilihat dari kevariasian. Kevariasian tidak langsung berdampak
pada kesalahan, tetapi lebih berdampak pada ketepatan gaya atau keindahan.
Seseorang ketika berkomunikasi dituntut untuk memilih kata, klausa, kalimat,
bahkan paragraph yang berfariasi. Menurut Soedijito (Markhamah,dkk. 2009:67)
membedakan variasi berdasarkan urutan dan jenis kalimat. Yang dimaksudkan
variasi urutan adalah urutan unsur-insir fungsi yang berbeda. Berbeda urutan
yang dimaksud adalah urutan biasa dan urutan inversi. Adapun variasi jenis
kalimat dibedakan menjadi dua. Pertama, variasi antara aktif dan pasif yang
disebut variasi aktif-pasif. Kedua, variasi antara kalimat berita dengan
kalimat perintah dan dengan kalimat tanya. Variasi kedua ini disebut variasi
berita-perintah-tanya.
1)
Kalimat
bervariasi urutan, kebanyakan kalimat bahasa Indonesia berurutan
Subjek-Predikat (S-P). jika ada objek dan keterangan urutannya
Subjek-Predikat-Objek-Keterangan (S-P-O-K). adapun untuk menghasilkan variasi
urutan yang baik, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:
a)
Keterangan
kalimat yang letaknya bebas dapat dipertukar tempatnya. Keterangan ini bisa
ditempatkan diawal, ditengah, atau pada akhir kalimat. Keterangan kalimat
merupakan komponen kalimat yang dapat diidentifikasikan cara mengenali
kategorinya.
b)
Objek sebagai
bagian dari predikat tidak dapat dipisahkan. Objek dengan predikat memiliki
ikatan yang sangat erat. Oleh karena itu, antara keduanya tidak dapat
dipisahkan atau ditempatkan tempatnya. Pemindahan objek harus selalu diikuti
dengan pemindahan predikatnya.
c)
Predikat yang
berupa verba pasif pelaku orang I dan II dan pokok kata kerja tidak dapat
dipisahkan sebab keduanya merupakan unsur yang sangat kuat.
d)
Predikat yang
berupa kata kerja rangkap dapat divariasikan dengan diinversikan (dibalik
susunannya) atau dipeolepsisikan (digeser posisi). Dinversikan artinya dibalik
strukturnya dari SP menjadi PS, sedangkan diprolepsikan berarti digeser
kedepan. Predikat yang berupa kata kerja rangkap artinya predikat yang terdiri
atas dua kata.
e)
Keterangan
subjek tidak dipisahkan dengan subjeknya sebagai induk. Keterangan subjek (S)
adalah keterangan yang menerangkan fungsi subjek. Keterangan ini letaknya harus
dibelakang subjek; tidak dapat dipindahkan ke depan subjek (s) atau kebelakang
predikat (p).
f)
Keterangan objek
tidak dapat dipisahkan dengan objeknya. Objek (O) adalah salah satu fungsi yang
terdapat pada kalimat aktif transitif yang letaknya dibelakang predikat verba
aktif transitif. Verba aktif transitif adalah verba yang berimbuhan meN- , keterangan O adalah bagian
kalimat yang menjelaskan atau menerangkan unsur O. keterangan O (ket O)
terletak dibelakang O dan tidak boleh dipindahkan tempatnya, baik kedepan O, P,
Maupun ke S. (Markhamah,dkk. 2009:69-77)
2)
Kalimat
bervariasi aktif- pasif. Kalimat aktif adalah kalimat yang predikatnya diisi
oleh verba aktif. Verba aktif adalah verba yang berimbuhan meN- yang bisa diikuti oleh objek (O) atau tidak. Objek adalah
nomina yang mengikuti predikat verba aktif transitif. Kalimat pasif adalah
kalimat yang predikat diisi oleh verba
pasif. Verba pasif adalah verba yang secara morfologis ditandai dengan
penggunaan afiks di- , ter-, atau
pelaku orang I/II + pokok kata kerja, misalnya dibawa, dibeli, terbawa, terbeli, terjatuh.
Untuk
mengidentifikasi adanya variasi aktif-pasif dalam suatu wacana (paragraf) perlu
dilakukan adalah mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis kalimatnya. Dengan
begitu, setiap jenis kalimat perlu dididentifikasi apakah kalimat yang
bersangkutan termasuk kalimat aktif atau kalimat pasif. (Markhamah,dkk.
2009:69-84)
Setelah kita mengetahui
keefektifan kalimat, maka sumber dan penyebabnya perlu diketahui untuk keperluan
pembelajaran remedial. Pelbagai penyebab kesalahan namun paling banyak
kesalahan oleh pelbagai faktor seperti pengaruh bahasa ibu, lingkungan,
kebiasaan interlingual, interferensi dan tidak kalah pentingnya adalah
kesadaran penutur bahasa (Pateda,1989:67). Pendapat popular menyebutkan
kesalahan bersumber pada ketidak hati-hatian si terdidik dan yang lain karena
pengetahuan mereka terhadap bahasa yang dipelajari, dan interferensi. Noris
dalam Pateda (1989:67) berpendapat bahwa kesalahan bersumber pada; pemilihan
bahan, pengajaran, contoh bahasa yang digunakan sebagai bahan, si terdidik.
Kesalahan boleh juga disebabkan metode dan teknik mengajar guru yang tidak
menarik, atau penjelasan guru yang ada atau tidak jelas. Jain dalam Pateda
(1989:67) berpendapat bahwa kesalahan bersumber pada strategi belajar, teknik
belajar, sistem bahasa yang dipelajari, umur di terdidik, situasi sosio
linguistik si terdidik. Kategori kesalahan ini, ada yang sifatnya
prasistematis, sistematis dan pascasistematis. Sifat kesalahan ini berhubungan
dengan kompetensi dan yang mengacu pada kesalahan yang belum mengganggu
komunikasi, yang sudah mengganggu komunikasi atau sudah dapat menimbulkan salah
paham (sistematis), dan sifat kesalahan yang memfosil.
Bahasa ibu mempengaruhi
proses belajar bahasa kedua, dengan kata lain bahasa ibu menjadi salah satu
sumber dan sekaligus sebagai penyebab kesalahan. Lingkungan yang turut
mempengaruhi penguasaan bahasa si terdidik. Lingkungan ini masih meliputi
lingkungan di rumah, di sekolah, dan lingkungan di masyarakat. Kita mengetahui
bahwa si terdidik tidak hidup sendirian. Setiap hari ia bergaul dengan sesama
temannya. Ia berbicara, tetapi kadang-kadang mendengarkan perkataan
teman-temannya. Melihat kenyataan yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari
kesalahan yang bersumber dari lingkungan disebabkan oleh: penggunaan bahasa di
lingkungan keluarga seisi rumah, teman sekolah, teman sepermainan, pemimpin
masyarakat, siaran radio, siaran televise, surat kabar, majalah, dan kegiatan
yang menggunaakan kebahasaan (Pateda,1989:71). Kebiasaan bertalian dengan
pengaruh bahasa ibu dan lingkungan. Si terdidik terbiasa dengan pola-pola
bahasa yang didengarnya. Oleh karena pola atau bentuk sudah menjadi kebiasaan,
kesalahan sulit dihilangkan. Perspektif pengajaran dihubungkan dengan usaha
mengantisipasi metodologi yang ada kaitannya antara masukan dengan hasil yang
dicapai.
Terkadang proses
interferensi juga mendukung adanya kesalahan bahasa. Interferensi terdapat dua
jenis yaitu interferensi retroaktif adalah pengaruh pada proses belajar sebagai
akibat materi yang teah dipelajari, dan interferensi proaktif adalah pengaruh
sebagai akibat efek penyimpangan bahan yang telah dipelajari lebih terdahulu.
Adapun interferensi mempunyai bebrapa prinsip yaitu, terdapat pengaruh,
pengaruh tersebut berasal dari bahasa pertama atau bahasa ibu, bahasa pertama
berbeda sitemnya dengan bahasa kedua, bahasa pertama mempengaruhi pembelajaran
bahasa kedua.(Pateda,1989:75).
Terdapat kesalahan baik
dalam ragam tulis maupun ragam lisan. Hal tersebut terjadi karena kesalahan
berbahasa dalam pembentukan kata atau tataran morfologi. Kesalahan berbahasa
dalam tataran morfologi disebabkan oleh pelbagai hal diantaranya penghilangan
afiks, bunyi yang seharusnya luluh tetapi tidak diluluhkan, peluluhan bunyi
yang seharusnya tidak luluh, penggantian morf, penyingkatan morf mem-, men-, meny-, meng-, dan menge-, pemakaian afiks yang tidak
tepat, penempatan afiks yang tidak tepat pada penggabungan kata, dan
pengulangan kata majemuk yang tidak tepat (Setyawati,2010:49).
Adapun Menurut Tarigan,
Tarigan (1995:101) Antarbahasa memang lebih ampuh secara eksplantori lantaran
dia mencakup daya eksplantori Akon dan bahkan memperluas serta menyumbangkan
pula. Secara metodologis, Antarbahasa dapat dikatakan menyatukan asumsi-asumsi
Anakon dan Anakes. Kalau Anakon mempertentangkan atau mengkontraskan bahasa ibu
pembelajar dengan bahasa sasaran, dan Anakes konvensional melibatkan
pertentengan antara perfomansi pembelajaran dengan bahasa sasaran, maka
antarbahasa memperhatikan serta manfaat ketiga sistem tersebut, secara
eksplisit menggabungkan analisis kontrastif Antar bahasa pembelajar dengan
bahasa aslinya maupun dengan bahasa sasaran. Perbedaannnya adalah bahwa dalam
Antar bahasa, analisis konstratif merupakan suatu sarana penyaringan awal,
merintis jalan bagi pengujian hipotesis-hipotesis mengenai aneka faktor penentu
bahasa pembelajar lainnya. Istilah
interlanguage (antar bahasa) menjadi lebih mapan dan lebih banyak dipakai
dalam kepustakaan dewasa ini, barang kali karena lebih netral bagi pengarahan
sikap, sedangkan istilah yang dua lagi itu lebih mengimplikasikan perspektif
yang berpusat pada bahasa sasaran.
Corder (Tarigan,
Tarigan,1995:103) menyetujui bahwa menfaat memikirkan serta memperlakukan
bahasa pengajaran bahasa sebagai suatu kontimum, tetapi ia menyarankan bahawa
mungkin ada pelbagai ragam tipe kontimum yang mempunyai nilai eksplantori yang
potensial, kalau seseorang mengadobsi kontimum yang didiskusikan oleh Selinker,
maka orang itu akan melihat pembelajaran terlibat dalam suatu proses yang
konstan dan progesif bagi penyesuaian sistem bahasa asli kepada sistem bahasa
sarana yang lebih berat.
Selinker berpendirian
bahawa fenomena yang paling menarik hati didalam performansi antar bahasa
adalah butir-butir, kaidah-kaidah, dan subsistem-subsistem yang dapat
difosilisasikan dengan bantuan lima proses antarbahasa, yaitu: transfer bahasa
(language transfer); transfer latihan
(transfer of training); sifat
pembelajaran bahasa kedua (strategies of
second language); siasat komunikasi bahasa kedua (strategis of second language communication); penyamarataan yang
berlebihan mengenai bahan linguistik bahasa sasaran (overgeneralization of target language linguistic material). Kelima
proses tersebut memang sangat penting bagi pembelajaran dan pemerolehan bahasa
kedua; masing-maisng mereka memaksa butir-butir, kaidah-kaidah, dan
subsistem-subsistem yang terfosilisasi muncul dan mungkin tetap berada di dalam
antarbahasa untuk jangka waktu tidak terbatas (Tarigan, Tarigan,1995:110).
Telaah antarbahasa
bertujuan untuk memberikan informasi pelaku pembelajaran bagi perencanaan
strategi pedagogik. Bertindak sebagai persyaratan bagi validasi tuntutan keras
dan tuntutan lemah pendekatan konstratif, mencari hubungan antara pembelajaran
masa kini, dulu dan nanti; memberi sumbangan bagi teori linguistik umum
(Tarigan, Tarigan,1995:135). Telaah antarbahasa memang mengandung implikasi
pedagogis; terutama sekali dalam penjernihan berikut ini: 1) kreteria untuk
membedakan antara kesalahan yang merupakan hipotesis-hipotesis produktif dan
kesalahan yang berakibat dari generelisasi-generelisasi yang keliru; 2) metodologi
untuk mengenali secara jelas sumber-sumber kesalahan; 3) suatu hierarki
tipe-tipe kesalahan dalam kaitannya dengan komunikasi efektif dan reaksi
sikap-sikap; 4) gagasan “kesalahan” versus “penyimpangan” yang berterima dalam
konteks-konteks pembelajaran bahasa kedua atau B2.
Daftar Pustaka :
Markhamah,dkk. 2009. Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa.
Surakarta : Muhammadiyah University Press.
Pateda, Mansoer.1989. Analisis Kesalahan. Flores : Nusa Indah.
Setyawati, Nanik. 2010.
Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia
Teori Dan Praktik. Surakarta : Yuma Pustaka.
Tarigan, Henry
Guntur.,dan Djago Tarigan. 1995. Pengajaran
Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung : Angkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar