Rabu, 21 Oktober 2015

Perbandingan 4 Buku Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia

Nama : Fernanda Yusi Listeani
NIM : 2222121726
Kelas : VII D



BAB IV

Keefektifan kalimat, selain dilihat dari ciri gramatikal, keselarasan,kepaduan, dan kehematan juga dilihat dari kevariasian. Kevariasian tidak langsung berdampak pada kesalahan, tetapi lebih berdampak pada ketepatan gaya atau keindahan. Seseorang ketika berkomunikasi dituntut untuk memilih kata, klausa, kalimat, bahkan paragraph yang berfariasi. Menurut Soedijito (Markhamah,dkk. 2009:67) membedakan variasi berdasarkan urutan dan jenis kalimat. Yang dimaksudkan variasi urutan adalah urutan unsur-insir fungsi yang berbeda. Berbeda urutan yang dimaksud adalah urutan biasa dan urutan inversi. Adapun variasi jenis kalimat dibedakan menjadi dua. Pertama, variasi antara aktif dan pasif yang disebut variasi aktif-pasif. Kedua, variasi antara kalimat berita dengan kalimat perintah dan dengan kalimat tanya. Variasi kedua ini disebut variasi berita-perintah-tanya.
1)      Kalimat bervariasi urutan, kebanyakan kalimat bahasa Indonesia berurutan Subjek-Predikat (S-P). jika ada objek dan keterangan urutannya Subjek-Predikat-Objek-Keterangan (S-P-O-K). adapun untuk menghasilkan variasi urutan yang baik, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:
a)      Keterangan kalimat yang letaknya bebas dapat dipertukar tempatnya. Keterangan ini bisa ditempatkan diawal, ditengah, atau pada akhir kalimat. Keterangan kalimat merupakan komponen kalimat yang dapat diidentifikasikan cara mengenali kategorinya.
b)      Objek sebagai bagian dari predikat tidak dapat dipisahkan. Objek dengan predikat memiliki ikatan yang sangat erat. Oleh karena itu, antara keduanya tidak dapat dipisahkan atau ditempatkan tempatnya. Pemindahan objek harus selalu diikuti dengan pemindahan predikatnya.
c)      Predikat yang berupa verba pasif pelaku orang I dan II dan pokok kata kerja tidak dapat dipisahkan sebab keduanya merupakan unsur yang sangat kuat.
d)     Predikat yang berupa kata kerja rangkap dapat divariasikan dengan diinversikan (dibalik susunannya) atau dipeolepsisikan (digeser posisi). Dinversikan artinya dibalik strukturnya dari SP menjadi PS, sedangkan diprolepsikan berarti digeser kedepan. Predikat yang berupa kata kerja rangkap artinya predikat yang terdiri atas dua kata.
e)      Keterangan subjek tidak dipisahkan dengan subjeknya sebagai induk. Keterangan subjek (S) adalah keterangan yang menerangkan fungsi subjek. Keterangan ini letaknya harus dibelakang subjek; tidak dapat dipindahkan ke depan subjek (s) atau kebelakang predikat (p).
f)       Keterangan objek tidak dapat dipisahkan dengan objeknya. Objek (O) adalah salah satu fungsi yang terdapat pada kalimat aktif transitif yang letaknya dibelakang predikat verba aktif transitif. Verba aktif transitif adalah verba yang berimbuhan meN- , keterangan O adalah bagian kalimat yang menjelaskan atau menerangkan unsur O. keterangan O (ket O) terletak dibelakang O dan tidak boleh dipindahkan tempatnya, baik kedepan O, P, Maupun ke S. (Markhamah,dkk. 2009:69-77)
2)      Kalimat bervariasi aktif- pasif. Kalimat aktif adalah kalimat yang predikatnya diisi oleh verba aktif. Verba aktif adalah verba yang berimbuhan meN- yang bisa diikuti oleh objek (O) atau tidak. Objek adalah nomina yang mengikuti predikat verba aktif transitif. Kalimat pasif adalah kalimat yang predikat diisi oleh  verba pasif. Verba pasif adalah verba yang secara morfologis ditandai dengan penggunaan afiks di- , ter-, atau pelaku orang I/II + pokok kata kerja, misalnya dibawa, dibeli, terbawa, terbeli, terjatuh.
Untuk mengidentifikasi adanya variasi aktif-pasif dalam suatu wacana (paragraf) perlu dilakukan adalah mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis kalimatnya. Dengan begitu, setiap jenis kalimat perlu dididentifikasi apakah kalimat yang bersangkutan termasuk kalimat aktif atau kalimat pasif. (Markhamah,dkk. 2009:69-84)
Setelah kita mengetahui keefektifan kalimat, maka sumber dan penyebabnya perlu diketahui untuk keperluan pembelajaran remedial. Pelbagai penyebab kesalahan namun paling banyak kesalahan oleh pelbagai faktor seperti pengaruh bahasa ibu, lingkungan, kebiasaan interlingual, interferensi dan tidak kalah pentingnya adalah kesadaran penutur bahasa (Pateda,1989:67). Pendapat popular menyebutkan kesalahan bersumber pada ketidak hati-hatian si terdidik dan yang lain karena pengetahuan mereka terhadap bahasa yang dipelajari, dan interferensi. Noris dalam Pateda (1989:67) berpendapat bahwa kesalahan bersumber pada; pemilihan bahan, pengajaran, contoh bahasa yang digunakan sebagai bahan, si terdidik. Kesalahan boleh juga disebabkan metode dan teknik mengajar guru yang tidak menarik, atau penjelasan guru yang ada atau tidak jelas. Jain dalam Pateda (1989:67) berpendapat bahwa kesalahan bersumber pada strategi belajar, teknik belajar, sistem bahasa yang dipelajari, umur di terdidik, situasi sosio linguistik si terdidik. Kategori kesalahan ini, ada yang sifatnya prasistematis, sistematis dan pascasistematis. Sifat kesalahan ini berhubungan dengan kompetensi dan yang mengacu pada kesalahan yang belum mengganggu komunikasi, yang sudah mengganggu komunikasi atau sudah dapat menimbulkan salah paham (sistematis), dan sifat kesalahan yang memfosil.
Bahasa ibu mempengaruhi proses belajar bahasa kedua, dengan kata lain bahasa ibu menjadi salah satu sumber dan sekaligus sebagai penyebab kesalahan. Lingkungan yang turut mempengaruhi penguasaan bahasa si terdidik. Lingkungan ini masih meliputi lingkungan di rumah, di sekolah, dan lingkungan di masyarakat. Kita mengetahui bahwa si terdidik tidak hidup sendirian. Setiap hari ia bergaul dengan sesama temannya. Ia berbicara, tetapi kadang-kadang mendengarkan perkataan teman-temannya. Melihat kenyataan yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari kesalahan yang bersumber dari lingkungan disebabkan oleh: penggunaan bahasa di lingkungan keluarga seisi rumah, teman sekolah, teman sepermainan, pemimpin masyarakat, siaran radio, siaran televise, surat kabar, majalah, dan kegiatan yang menggunaakan kebahasaan (Pateda,1989:71). Kebiasaan bertalian dengan pengaruh bahasa ibu dan lingkungan. Si terdidik terbiasa dengan pola-pola bahasa yang didengarnya. Oleh karena pola atau bentuk sudah menjadi kebiasaan, kesalahan sulit dihilangkan. Perspektif pengajaran dihubungkan dengan usaha mengantisipasi metodologi yang ada kaitannya antara masukan dengan hasil yang dicapai.
Terkadang proses interferensi juga mendukung adanya kesalahan bahasa. Interferensi terdapat dua jenis yaitu interferensi retroaktif adalah pengaruh pada proses belajar sebagai akibat materi yang teah dipelajari, dan interferensi proaktif adalah pengaruh sebagai akibat efek penyimpangan bahan yang telah dipelajari lebih terdahulu. Adapun interferensi mempunyai bebrapa prinsip yaitu, terdapat pengaruh, pengaruh tersebut berasal dari bahasa pertama atau bahasa ibu, bahasa pertama berbeda sitemnya dengan bahasa kedua, bahasa pertama mempengaruhi pembelajaran bahasa kedua.(Pateda,1989:75).
Terdapat kesalahan baik dalam ragam tulis maupun ragam lisan. Hal tersebut terjadi karena kesalahan berbahasa dalam pembentukan kata atau tataran morfologi. Kesalahan berbahasa dalam tataran morfologi disebabkan oleh pelbagai hal diantaranya penghilangan afiks, bunyi yang seharusnya luluh tetapi tidak diluluhkan, peluluhan bunyi yang seharusnya tidak luluh, penggantian morf, penyingkatan morf mem-, men-, meny-, meng-, dan menge-, pemakaian afiks yang tidak tepat, penempatan afiks yang tidak tepat pada penggabungan kata, dan pengulangan kata majemuk yang tidak tepat (Setyawati,2010:49).
Adapun Menurut Tarigan, Tarigan (1995:101) Antarbahasa memang lebih ampuh secara eksplantori lantaran dia mencakup daya eksplantori Akon dan bahkan memperluas serta menyumbangkan pula. Secara metodologis, Antarbahasa dapat dikatakan menyatukan asumsi-asumsi Anakon dan Anakes. Kalau Anakon mempertentangkan atau mengkontraskan bahasa ibu pembelajar dengan bahasa sasaran, dan Anakes konvensional melibatkan pertentengan antara perfomansi pembelajaran dengan bahasa sasaran, maka antarbahasa memperhatikan serta manfaat ketiga sistem tersebut, secara eksplisit menggabungkan analisis kontrastif Antar bahasa pembelajar dengan bahasa aslinya maupun dengan bahasa sasaran. Perbedaannnya adalah bahwa dalam Antar bahasa, analisis konstratif merupakan suatu sarana penyaringan awal, merintis jalan bagi pengujian hipotesis-hipotesis mengenai aneka faktor penentu bahasa pembelajar lainnya. Istilah interlanguage (antar bahasa) menjadi lebih mapan dan lebih banyak dipakai dalam kepustakaan dewasa ini, barang kali karena lebih netral bagi pengarahan sikap, sedangkan istilah yang dua lagi itu lebih mengimplikasikan perspektif yang berpusat pada bahasa sasaran.
Corder (Tarigan, Tarigan,1995:103) menyetujui bahwa menfaat memikirkan serta memperlakukan bahasa pengajaran bahasa sebagai suatu kontimum, tetapi ia menyarankan bahawa mungkin ada pelbagai ragam tipe kontimum yang mempunyai nilai eksplantori yang potensial, kalau seseorang mengadobsi kontimum yang didiskusikan oleh Selinker, maka orang itu akan melihat pembelajaran terlibat dalam suatu proses yang konstan dan progesif bagi penyesuaian sistem bahasa asli kepada sistem bahasa sarana yang lebih berat.
Selinker berpendirian bahawa fenomena yang paling menarik hati didalam performansi antar bahasa adalah butir-butir, kaidah-kaidah, dan subsistem-subsistem yang dapat difosilisasikan dengan bantuan lima proses antarbahasa, yaitu: transfer bahasa (language transfer); transfer latihan (transfer of training); sifat pembelajaran bahasa kedua (strategies of second language); siasat komunikasi bahasa kedua (strategis of second language communication); penyamarataan yang berlebihan mengenai bahan linguistik bahasa sasaran (overgeneralization of target language linguistic material). Kelima proses tersebut memang sangat penting bagi pembelajaran dan pemerolehan bahasa kedua; masing-maisng mereka memaksa butir-butir, kaidah-kaidah, dan subsistem-subsistem yang terfosilisasi muncul dan mungkin tetap berada di dalam antarbahasa untuk jangka waktu tidak terbatas (Tarigan, Tarigan,1995:110).
Telaah antarbahasa bertujuan untuk memberikan informasi pelaku pembelajaran bagi perencanaan strategi pedagogik. Bertindak sebagai persyaratan bagi validasi tuntutan keras dan tuntutan lemah pendekatan konstratif, mencari hubungan antara pembelajaran masa kini, dulu dan nanti; memberi sumbangan bagi teori linguistik umum (Tarigan, Tarigan,1995:135). Telaah antarbahasa memang mengandung implikasi pedagogis; terutama sekali dalam penjernihan berikut ini: 1) kreteria untuk membedakan antara kesalahan yang merupakan hipotesis-hipotesis produktif dan kesalahan yang berakibat dari generelisasi-generelisasi yang keliru; 2) metodologi untuk mengenali secara jelas sumber-sumber kesalahan; 3) suatu hierarki tipe-tipe kesalahan dalam kaitannya dengan komunikasi efektif dan reaksi sikap-sikap; 4) gagasan “kesalahan” versus “penyimpangan” yang berterima dalam konteks-konteks pembelajaran bahasa kedua atau B2.

Daftar Pustaka :
Markhamah,dkk. 2009. Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa. Surakarta : Muhammadiyah University Press.
Pateda, Mansoer.1989. Analisis Kesalahan. Flores : Nusa Indah.
Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia Teori Dan Praktik. Surakarta : Yuma Pustaka.
Tarigan, Henry Guntur.,dan Djago Tarigan. 1995. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung : Angkasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar