NIM : 2222121726
Kelas : VII D
BAB III
Ketika
seseorang menyusun atau memperoduksi kalimat, pasti memikirkan kalimat tersebut
berterima atau tidak. Kalimat harus memiliki kepaduan kata, maksudnya perpaduan
hubungan makna antara unsur satu dengan unsur yang lainnya. Sedangkan keterpaduan
kalimat merupakan kesatuan antara unsur kalimay yang satu dengan unsur kalimat
yang lain. Unsur-unsur tersebut adalah subjek dengan predikat, dengan objek
atau pelengkap, dan dengan unsur keterangan. Ada beberapa ketentuan yang perlu
diperhatikan supaya pemakaian bahasa dapat menyusun kalimat yang terpadu
(Markhamah,dkk.2009:45), terdiri atas:
1)
Tidak meletakan
keterangan yang berupa klausa diantara S (subjek) dan P (predikat). Keterangan
yang berupa klausa adalah keterangan yang terdiri atas subjek klausa dan
predikat klausa. Jadi, klausa tidak diletakan antara subjek dan predikat.
Kalimat tersebut tidak akan berterima, seperti contoh: para nelayan ketika tiba di tengah lautan yang luas dan
dalam segera melakukan aktivitas pencarian ikan sebagaimana biasanya. Pola
kalimat tersebut S-K-P-O.
2)
Tidak meletakan
keterangan aspek di depan S. keterangan aspek merupakan keterangan yang
menyatakan aspek. Aspek adalah kategori gramatikal verba yang menunjukan lamanya
dan jenisnya perbuatan; apakah mulai selesai, sedang berlangsung, berulang dll.
Jika keterangan di depan subjek maka akan terjadi kalimat seperti berikut, Akan saya menanti kedatangan Tuan. Kata
akan, sedang, dan telah merupakan keterangan aspek.
3)
Tidak
mendapatkan keterangan aspek di antara pelaku dan pokok kata kerja yang
merupakan kata pasif bentuk diri.
4)
Tidak
menyisipkan kata depan diantara P dan O (objek). Kata depan yang diletakan di
antara P dan O dapat mengganggu kepaduan kalimat. Hal ini desebabkan karena
predikat dan objek merupakan dua unsur kalimat yang sangat erat berubungan.
Kalimat
efektif merupakan kalimat yang tepat maknanya. Ketepatan makna ditentukan oleh
ketepatan letak unsur-unsur kalimat yang akan memantapkan makna, bisa juga
ditentukan oleh ketiadaan kata yang mubazir (Markhamah,dkk.2009:52). Kalimat
yang mantap maknanya merupakan kalimat yang maknanya tidak mendua. Jadi,
kalimat yang maknanya mendua (ambigu) termasuk kalimat yang tidak efektif.
Sedangkan, kalimat hemat merupakan kalimat yang tidak menggunakan kata-kata
yang mubazir atau kalimat yang tidak menggandung unsur-unsur yang tidak
diperlukan. Untuk menyusun kalimat hemat ada beberapa hal yang harus
diperhatikan yaitu: menggindari penggunaan kata depan yang tidak perlu.
Menghindari penggunaan kata yang menyatakan jamak jika sudah ada reduplikasi
yang bermakna jamak atau ada kata lain yang bermakna jamak. Menghindari
penyebutan unsur-unsur klausa yang sama dalam satu kalimat. Menghindari
penggunaan hipernim untuk kata-kata hiponim. Menghindari kata-kata yang tidak
diperlukan dalam satu kalimat.
Hipotesis analisis kontrastif menuntut serta
menyatakan bahwa kesalahan berbahasa itu disebabkan oleh perbedaan sistem B1
dengan sistem B2 yang dipelajarinya. Paling tidak, perbedaan kedua bahasa itu
dapat digunakan sebagai landasan untuk memprediksi kesalahan berbahasa yang
akan dibuat oleh siswa. Ada pakar pengajaran bahsa yang mengemukakan bahwa
Anakes mempunyai langkah-langkah yang meliputi; pengumpulan sampel;
pengidentifikasi kesalahan; penjelasan kesalahan; pengklasifikasi kesalahan;
pengevaluasian kesalahan. Analisis kesalahan adalah suatu prosedur kerja yang
biasa digunakan oleh para peneliti dan guru bahasa yang meliputi pengumpulan
sampel; pengidentifikasi kesalahan yang terdapat pada sampel; penjelasan
kesalahan; pengklasifikasi kesalahan berdasarkan penyebabnya; pengevaluasian
kesalahan (Tarigan,Tarigan.1995:68). Metodologi analisis kesalahan yang ideal
mencakup; mengumpulkan data kesalahan; mengidentifikasi dan mengklasifikasi
kesalahan; memperingkat kesalahan; menjelaskan kesalahan; memprakirakan daerah
rawan kesalahan; dan mengeroksi kesalahan. Jadi prosedur Anakes tidak akan
keluar dari sirkulasi tersebut, karena proses satu dengan yang lainnya saling
berkaitan satu dengan yang lainnya. Adapun Analisis kesalahan bertujuan untuk
menentukan urutan penyajian butir-butir yang diajarkan dalam kelas dan buku
teks, menentukan urutan jenjang relatif penekanan, penjelasan dan latihan
berbagai butir yang diajrkan, merencanakan latihan dan pengajaran remedial,
memilih butir-butir bagi pengujian kemahiran siswa.
Menurut Tarigan,Tarigan, (1995:96) analisis
kesalahan mendasar prosedur kerja kepada data yang actual dan masalah yang
nyata. Anakes dianggap lebih efesien dan ekonomis dalam penyusunan rencana
strategi pengajaran. Anakes dapat berfungsi sebagai dasar pengajian prediksi
Anakon dan sekaligus sebagai pelenglengkap hasil Anakon. “L1 independent
errors” disebabkan oleh pelbagai faktor diantaranya; strategi belajar, teknik
pengajaran, folklore bahasa kedua, usia dwibahasaan, dan status sosiolinguistik
siswa.
Kita mengetahui tataran linguistik terdiri atas,
fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Pada tataran fonologi mengalami
kesalahan, kesalahan yang mudah piberbaiki maupun kesalahan yang sulit
diperbaiki. Kesalahan fonologi berhubungan dengan pelafalan dan penulisan bunyi
bahasa. Seperti, orang Gorontalo tidak mengenal bunyi [f], yang dikenal [p],
itu sebabnya semua kata yang mengandung bunyi [f] akan dilafalkan [p].
Misalnya, falem dan fatihah dilafalkan palem dan patihah. Kesalahan pada bidang
morfologi berhubungan dengan tata bentuk kata. Menurut Setyawati (2010:25)
kesalahan berbahasa Indonesia dalam tataran fonologi dapat terjadi baik
penggunaan bahasa secara lisan maupun tertulis. Sebagian besar kesalahan berbahasa
Indonesia dalam tataran fonologi berkaitan dengan pelafalan. Bila kesalahan
pelafalan tersebut dituliskan, maka terjadilah kesalahan berbahasa dalam ragam
tulis. Berikut beberapa kesalahan pelafalan yang meliputi perubahan fonem,
perubahan fonem terjadi pada fonem vokal dan fonem konsonan. Perubahan fonem
vokal seperti: fonem /a/ dilafalkan menjadi /ê/, /i/,/o/, fonem /ê/ dilafalkan
menjadi /a/ dll. Sedangkan, perubahan fonem konsonan seperti fonem /b/
dilafalkan menjadi /p/, fonem /d/ menjadi /t/, fonem /f/ menjadi /p/ dll.
Perubahan pelafalan kata atau singkatan, terkadang pelafalan masih terpengaruh
oleh bahasa daerah atau lafal bahasa asing. Padahal, semua singkatan yang
terdapat pada bahasa Indonesia harus dilafalkan menggunakan bahasa Indonesia. Hal
ini juga menyebabkan perubahan fonem.
Kesalahan pelafalan karena penghilangan fonem,
pemakaian bahasa sering menghilangkan bunyi tertentu sebuah kata, yang
mengakibatkan justru pelafalan tersebut menjadi salah atau tidak benar. Adapun
penghilangan fonem ini terjadi pada fonem vokal
pada lafal baku ‘pena’ menjadi ‘pen’ dan fonem konsonan pada lafal baku
‘seks’ menjadi ‘sek’(Setyawati,2010:40). Dan kesalahan pelafalan karena
penambahan fonem, pelafalan kesalahan dikarenakan pemakaian bahasa tersebut
menambahkan fonem tertentu pada kata-kata yang diucapkan. Adapunpenambahan
fonem ini terjadi pada fonem vokal pada lafal baku ‘mars’ menjadi ‘mares’ dan
fonem konsonan pada lafal baku ‘wudu’ menjadi ‘wudhu’(Setyawati,2010:45).
Dalam bahasa Indonesia kesalahan pada bidang
morfologi akan menyangkut derivasi, diksi, kontaminasi, dan pleonasme. Ini
semua berhubungan dengan kosa kata. Misalkan “pada zaman dahulu kala orang
tinggal di hutan” seharusnya, pada ‘zaman dahulu…’, ‘atau dahulu…’, atau ‘dahulu
kala…’. Kesalahan pada daerah sintaksis berhubungan erat dengan kesalahan pada
bidang morfologi, karena kalimat berunsurkan kata-kata itu sebabnya daerah
kesalahan sintaksis berhubungan misalnya dengan kalimat yang berstuktur tidak
baku, kalimat ambigu, kalimat tidak jelas, diksi yang tidak tepat membentuk
kalimat, kontaminasi kalimat, koherensi, kalimat mubazir, kata serapan yang
digunakan di dalam kalimat, dan logika kalimat. Sedangkan kesalahan semantik
berhubungan dengan pemahaman makna kata dan ketepatan pemakaian kata itu dalam
bertutur. Misalnya kata ‘acuh’ bermakna peduli, mengindahkan. Dan kesalahan
memfosil, kesalahan ini tidak berkaitan dengan daerah kesalahan, tapi
menyangkut sifat kesalahan. Kesalahan yang berhubungan dengan kaidah bahasa dan
kesalahan itu sendiri telah tinggal sebagai potensi yang sewaktu-waktu akan
muncul performansi oleh karena itu kesalahan itu sudah menjadi potensi,
kesalahan tersebut menjadi biasa dan lama-kelamaan tidak dianggap kesalahan
lagi. Fosilisasi adalah bentuk-bentuk linguistik yang salah, tetapi karena
bentuk-bentuk itu selalu digunakan, kesalahan itu dianggap biasa. Adapun
kenyataan yang berlaku dalam bahasa Indonesia, kesalahan memfosil disebabkan
karena, kesadaran penutur bahasa, peranan media, dan para pemimpin masyarakat turut
memelihara kesalahan. (Pateda,1989:50-66)
Daftar Pustaka :
Markhamah,dkk. 2009. Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa. Surakarta :
Muhammadiyah University Press.
Pateda, Mansoer.1989. Analisis Kesalahan. Flores : Nusa Indah.
Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia Teori Dan Praktik. Surakarta
: Yuma Pustaka.
Tarigan, Henry Guntur.,dan Djago Tarigan. 1995. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa.
Bandung : Angkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar