NIM : 2222121726
Kelas : VII D
BAB I
Kesalahan Berbahasa
Ketika
seseorang berkomunikasi perlu memperhatikan beberapa tata cara dalam
berkomunikasi seperti yang dituturkan oleh Markhamah,dkk (2009:3) bahwa ada dua sisi yang perlu mendapatkan perhatian
ketika seseorang berkomunikasi. Pertama, bahasanya sendiri dan sikap atau
prilaku ketika berkomunikasi. Terkait dengan bahasanya terdapat kaidah
kebahasaan yang perlu ditaati, termasuk kedalam kaidah kebahasaan seperti
fonologi, morfologi, sintaksis dan semantik yang dipilihnya sebagai alat komunikasi.
Selain itu, seseorang berkomunikasi perlu memperhatikan etika berbahasa.
Hal-hal yang berkaitan dengan etika berbahasa diantaranya kaidah-kaidah dan
norma sosial yang berlaku pada masyarakat tempat seseorang berkomunikasi dengan
orang lain, sistem kekerabatan yang berlaku pada masyarakat, norma agama yang
dianut oleh masyarakat yang bersangkutan, dan sistem kultural lainya yang
berpengaruh dalam pemakaian bahasa seseorang dalam suatu masyarakat.
Lebih
dari setengah penduduk dunia merupakan dwibahasawan, sebagian besar manusia di
bumi ini menggunakan dua bahasa sebagai alat komunikasi. Bangsa Indonesia
menggunakan bahasa Indonesia ketika mereka berkomunikasi antar suku. Orang bisa
menggunakan dua bahasa atau lebih secara bergantian untuk tujuan yang berbeda
pada hakikatnya merupakan agen kontak dua bahasa.
Menurut
Setyawati (2010:1) bahasa Indonesia
memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Bahasa
Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan
tidak seragam, atau berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi. Ragam
bahasa atau variasi pemakaian bahasa dapat diamati berdasarkan sarananya,
suasananya, norma pemakaiannya, tempat atau daerahnya, bidang penggunaannya dan
lain-lain.
Dilihat
dari sarana pemakaiannya, ragam bahasa dibedakan menjadi dua yaitu ragam bahasa
lisan dan tulis. Jika ragam bahasa lisan, informasi yang disampaikan dengan
intonasi, gerak anggota tubuh, dan situasi. Sedangkan ragam bahasa tulisan,
informasi yang disampaikan secara tertulis, jadi unsur bahasa yang digunakan
harus lengkap. Bila unsur-unsur yang digunakan tidak lengkap maka informasi
yang disampaikan tidak dapat dipahami secara tepat. Dilihat dari suasananya,
ragam bahasa dibedakan menjadi dua yaitu ragam resmi dan ragam tidak resmi.
Ditinjau berdasarkan norma pemakaiannya dapat dibedakan atas ragam baku dan
ragam tidak baku. Ragam baku merupakan ragam bahasa yang digunakan sesuai
dengan kaidah yang berlaku, sedangkan ragam tidak baku merupakan ragam bahasa
yang pemakaiannya menyimpang dari kaidah yang berlaku. Jika dilihat berdasarkan
tempat atau daerahnya, bahasa Indonesia terdiri dari berbagai dialek. Ragam
bahasa dapat pula dibedakan berdasarkan bidang penggunaannya. Berdasarkan
bidang penggunaannya, ragam bahsa dapat dibedakan atas ragam bahasa ilmu,
sastra, hukum, jurnalistik, dan sebagainya.
Menurut
Setyawati (2010:5) bahasa Indonesia
sebagai ragam ilmu dibagi menjadi dua yaitu: a) Ragam bahasa Ilmu bukan dialek.
Setiap dialek mempunyai ciri-ciri tersendiri yang membedakan dialek yang satu
dengan dialek yang lain, sehingga suatu dialek sedapat mungkin menghindarkan
diri dari penggunaan kata-kata dan struktur dialek.b) ragam bahasa ilmu
merupakan ragam resmi. Ragam bahasa resmi yang digunakan dalam ragam bahasa ilmu
pada umumnya patuh mengikuti kaidah bahasa Indonesia. Namun, pembakuan bahasa
Indonesia tidak dapat diubah setiap saat.
Adapun,
proses kesalahan bahasa bermula dari pengajaran bahasa kemudian pemerolehan
bahasa, kemudian kewibahasaan, interferensi dan terjadi kesalahan berbahasa (Tarigan
dan Tarigan,1995:8).
Skema
yang dijelaskan oleh Tarigan, kesalahan berbahasa bermula dari pengajaran bahasa,
kemudian pemerolehan bahasa. Pemerolehan bahasa didapatkan melalui jalur
pendidikan atau pengajaran informal (didapatkan di lingkungan sekitar) dan
melalui jalur pendidikan (didapatkan melalui proses belajar) dan bisa saja
penutur memperoleh bahasa dari kedua jalur tersebut. Setelah terjadi
pemerolehan bahasa terjadi kedwibahasaan, Kedwibahasaan merupakan kemampuan
seseorang menghasilkan ujaran yang bermakna di dalam bahasa kedua.
Pengajaran
dwibahasawan dibagi menjadi dua jenis, yaitu dwibahasawan terpadu merupakan
seseorang dapat memadukan kedua sistem bahasa yang dikuasainya. Pengajaran
bahasa ini tidak menggunakan metode langsung tetapi sering menterjemahkan
kembali B2 ke dalam B1. Dan dwibahasawan koordinatif adalah seseorang yang
tidak dapat memadukan kedua sistem yang dikuasainya. Kedua bahasanya dapat
dikuasai namun penerjemah berkualitas kurang mahir. Pelbagai faktor yang
menyebabkan berkembangnya pendidikan kedwibahasaan, seperti faktor idiologi,
faktor politik, faktor budaya, faktor demografis, faktor agama, faktor ekonomi,
faktor sejarah dan faktor militer/ pertahanan.
Setelah
terjadi kedwibahasawan menimbulkan saling pengaruh antara B1 dan B2. Pengaruh
tersebut akan semakin intensif apabila jumlah kedwibahasawan yang menggunakan
kedua bahasa tersebut semakin besar. Biasanya B1 dan B2 saling mempengaruhi.
Pada setiap unsur bahasa seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Bahasa
yang paling dikuasai oleh seorang dwibahasawan berpengaruh besar terhadap
pemerolehan bahasa selanjutnya. Penggunaan sistem bahasa tertentu pada bahasa
lainnya disebut transfer. Bila sistem bahasa yang digunakan itu sama maka transfer
tersebut disebut transfer positif. Sedangkan bila sistem bahasa yang digunakan
berlainan maka di sebut transfer negatif. Transfer negatif menyebabkan
timbulnya kesulitan dalam pengajaran B2 dan sekaligus merupakan salah satu
sumber kesalahan berbahasa. Transfer negatif ini biasa dikenal dengan
interferensi. Interferensi dapat diartikan sebagai penggunaan sistem B1 dalam
menggunakan B2.
Sedangkan
menurut Pateda (1989:13) analisis kesalahan berbahasa dapat dipelajari menurut
teori dan aliran yang mendasarinya. Kesalahan yang dibuat oleh peserta didik
ketika menggunakan atau memperlajari bahasa bukan bahasa ibunya. Di Indonesia
pada umumnya merupakan kedwibahasawan sehingga bahasa Indonesia sebagai bahasa
kedua bagi mereka. persoalan kebahasaan yang dihadapi dalam pengajaran bahasa
Indonesia merupakan pengaruh bahasa daerah (bahasa ibu) ke dalam bahasa
Indonesia (B2). Pengaruh tersebut berhubungan dengan fonologi, morfologi, dan
sintaksis. Dalam kasus ini pendekatan konstratif akan membantu guru.
Analisis
kontrastif merupakan pendekatan dalam pengajaran bahasa yang menggunakan teknik
perbandingan antara bahasa ibu dengan bahasa kedua atau bahasa yang sedang
dipelajari sehingga guru dapat meramalkan kesalahan peserta didik dan peserta
didik dapat menguasai bahasa yang bukan bahasa ibunya yang sedang dipelajari.
Dengan
membandingkan budaya peserta didik dengan budaya asing, akan diperoleh gambaran
yang sering menyebabkan kesalahan antara kedua budaya tersebut. Analisis
kontrastif terbatas pada perbandingan dua bahasa yakni bahasa ibu dan bahasa
yang sedang dipelajari. Hasil analisis perbandingan, terutama perbandingan
unsur kebahasaan yang berbeda akan menolong guru menganalisis kesalahan peserta
didik. Menurut Whitman (Pateda,1989:21) mengemukakan empat prosedur untuk
menerapkan analisis kontrastif, yang terdiri atas: Deskripsi, seleksi,
mengkonstraskan unsur-unsur itu, dan menentukan kesalahan yang dibuat peserta
didik terhadap bahasa yang sedang dipelajari. Hipotesis penganut pendekatan
analisis kontrastif dibagi menjadi dua yaitu; hipotesis analisis kontrastif
aliran keras. Penganut aliran ini berpendapat bahwa kesulitan terbesar akan
timbul apabila terdapat perbedaan besar antara bahasa ibu dengan bahasa yang
sedang dipelajari. Sedangkan hipotesis
analisis kontrastif aliran lunak. Penganut aliran ini berpendapat bahwa bahasa
ibu tidak terlalu menghambat proses belajar bahasa yang sedang dipelajari oleh
peserta didik. Analisis kesalahan bertujuan untuk menemukan kesalahan,
mengklasifikasi dan terutama untuk melakukan tindakan perbaikan. Dengan
analisis kesalahan guru dapat merencanakan pengajaran remedial dan dengan
demikian dapat pula menentukan bahan yang akan diujikannya.
Daftar Pustaka :
Markhamah,dkk. 2009. Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa. Surakarta :
Muhammadiyah University Press.
Pateda, Mansoer.1989. Analisis Kesalahan. Flores : Nusa Indah.
Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia Teori Dan Praktik. Surakarta
: Yuma Pustaka.
Tarigan, Henry Guntur.,dan Djago Tarigan. 1995. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa.
Bandung : Angkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar